Kejanggalan Pilkada Maybrat Terungkap di Persidangan
Sampai sekarang Maria mengaku tidak pernah dikonfrontasi oleh Panwas Papua Barat.
"Tahu-tahunya dipecat,” sesalnya
Karenanya, Maria mengatakan, rekapitulasi digelar oleh empat anggota KPU Maybrat yang tersisa.
Saksi di TPS Iros Toster Festilina mengatakan, sejak pencoblosan dimulai ada seorang oknum anggota panitia pemungutan suara (PPS) memerintahkan pemilih agar mencoblos pasangan nomor urut satu.
Festilina yang hendak menegur tindakan oknum tersebut malah diusir keluar dari areal TPS. Menurut dia, anggota panwas yang ada di lokasi saat itu hanya diam saja.
"Saya sudah videokan kejadian itu,” ucap dia.
Saksi lainnya, Maximus mengatakan, setelah pencoblosan berlangsung dia mendapat laporan kecurangan di 25 dari total 260 TPS.
Kecurangan ini kemudian dilaporkan ke Panwas Maybrat.
Dugaan kejanggalan di pilkada Maybrat, Papua, terungkap di persisangan Mahkamah Konstitusi (MK).
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI