Kejari Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Samisake 2023

Kejari Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Samisake 2023
Kajari Bengkulu Yunita Arifin. ANTARA/Anggi Mayasari

Sementara itu, berdasarkan dari hasil audit independen yang diminta oleh Pemkot Bengkulu, diketahui dari Rp 13 miliar temuan tersebut ada Rp 1 miliar yang telah disetor ke UPTD, badan layanan umum daerah (BLUD). Disebutkan pula bahwa masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai dengan saran BPK RI. (antara/jpnn)

Kejari Bengkulu menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program Satu Miliar Satu Kelurahan atau Samisake 2013


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News