Kejari Bengkulu Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Samisake 2023
Senin, 25 September 2023 – 11:43 WIB

Kajari Bengkulu Yunita Arifin. ANTARA/Anggi Mayasari
Sementara itu, berdasarkan dari hasil audit independen yang diminta oleh Pemkot Bengkulu, diketahui dari Rp 13 miliar temuan tersebut ada Rp 1 miliar yang telah disetor ke UPTD, badan layanan umum daerah (BLUD). Disebutkan pula bahwa masih tersisa Rp 12 miliar lagi yang harus dilakukan pemulihan sesuai dengan saran BPK RI. (antara/jpnn)
Kejari Bengkulu menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program Satu Miliar Satu Kelurahan atau Samisake 2013
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka