Kekhawatiran Honorer Terbukti, Status PPPK tak Sekuat PNS, Pemda Berkuasa Penuh
Rabu, 21 Februari 2024 – 12:55 WIB
Terlebih cukup banyak ASN PPPK yang masa kontraknya di bawah 5 tahun.
"Sama-sama ASN, tetapi status PPPK tak sekuat PNS, karena pemda berkuasa penuh," tegasnya.
Itu sebabnya baik Heti maupun Ekowi mendorong agar Kemendikbudristek terus memperjuangkan penghapusan kontrak kerja atau paling tidak perpanjangan kontrak secara otomatis hingga batas usia pensiun (BUP). (esy/jpnn)
Kekhawatiran honorer terbukti setelah ribuan guru PPPK belum diperpanjang masa kontraknya yang sudah habis sejak Januari 2024
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini