Kekurangan Dana, Pemilu 2024 Dipastikan Pakai Kotak Suara Kardus
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengaku tak bisa membiayai sewa gudang untuk tempat penyimpanan kotak suara alumunium pada Pemilu 2024.
Oleh karena itu, dia memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menggunakan kotak suara berbahan kardus sekali pakai.
Baca Juga: Merangsek ke Hutan dengan Berjalan Kaki, Polisi dan TNI Lalu Mencambuki
"Masih digunakan (kotak suara kardus, red), saya pastikan digunakan. Anggaran KPU untuk gudang itu tidak selalu ada," kata Hasyim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (18/5).
Dia menjelaskan kotak suara alumunium memerlukan gudang penyimpanan sehingga saat pemilu digelar bisa langsung dirakit untuk digunakan.
Setelah digunakan untuk pemilu, kotak kardus sekali pakai tersebut akan dilelang dan hasil lelangnya akan disetorkan ke kas penerimaan negara.
"Setelah selesai proses sengketa-sengketa selesai, proses pengarsipan dokumentasi selesai, dokumen kepemiluan ditingkat TPS selesai semua, isinya dilelang, termasuk kotak kardusnya. Itu lebih efisien dan (hasil lelang, red) akan disetor ke kas negara penerimaan negara," jelas dia.
Hasyim menjelaskan penggunaan kotak suara kardus dilakukam untuk efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengaku tak bisa membiayai sewa gudang sebagai tempat penyimpanan kotak suara alumunium untuk digunakan pada Pemilu 2024.
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda