Kelola Aset Negara, Geo Dipa Kantongi Dukungan KPK
Jumat, 20 Januari 2017 – 16:11 WIB
Aset negara yang memiliki nilai strategis tersebut belum bisa berkembang secara optimal karena tersangkut masalah perdata dengan PT Bumigas Energi.
Eks Presdir Geo Dipa dilaporkan atas laporan penipuan karena tidak dapat menunjukkan ijin kepada Bumigas. Padahal berdasarkan minutes of meeting tanggal 1 dan 19 Agustus 2005 bahwa sesuai kontrak tidak ada kewajiban Geo Dipa memperlihatkan ijin kepada Bumigas.
Geo Dipa juga telah meminta Komisi Yudisial dan KPK untuk mengawasi jalannya persidangan ini. Pasalnya, Geo Dipa memiliki banyak bukti yang mengindikasikan upaya kriminalisasi oleh Bumigas. (dil/jpnn)
Pemerintah sudah menetapkan proyek energi panas bumi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut