Kelola Aset Negara, Geo Dipa Kantongi Dukungan KPK
Jumat, 20 Januari 2017 – 16:11 WIB

KPK. Foto; JPNN
Aset negara yang memiliki nilai strategis tersebut belum bisa berkembang secara optimal karena tersangkut masalah perdata dengan PT Bumigas Energi.
Eks Presdir Geo Dipa dilaporkan atas laporan penipuan karena tidak dapat menunjukkan ijin kepada Bumigas. Padahal berdasarkan minutes of meeting tanggal 1 dan 19 Agustus 2005 bahwa sesuai kontrak tidak ada kewajiban Geo Dipa memperlihatkan ijin kepada Bumigas.
Geo Dipa juga telah meminta Komisi Yudisial dan KPK untuk mengawasi jalannya persidangan ini. Pasalnya, Geo Dipa memiliki banyak bukti yang mengindikasikan upaya kriminalisasi oleh Bumigas. (dil/jpnn)
Pemerintah sudah menetapkan proyek energi panas bumi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance