Keluarga Terdakwa Kasus Chevron Temui Komnas HAM

Keluarga Terdakwa Kasus Chevron Temui Komnas HAM
Keluarga Terdakwa Kasus Chevron Temui Komnas HAM
JAKARTA - Keluarga dan kuasa hukum dari para terdakwa dan tersangka kasus bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) mendatangi Komnas HAM karena mereka merasa telah dikriminalisasi dalam kasus tersebut.

Kedatangan rombongan yang dipimpin pengacara kondang, Todung Mulya Lubis itu diterima komisioner Komnas HAM, Natalius Pigay dan jajaran. Saat itu Pigay menyatakan bahwa Komnas HAM juga tengah menyelidik kasus bioremediasi itu.

"Komnas HAM juga ikut menyelidiki dan mengikuti perkembangan kasus bioremediasi Chevron," kata Natalius Pigay membuka pembicaraan saat menerima rombongan keluarga terdakwa dan tersangka kasus tersebut.

Sementara itu Kuasa Hukum dari Chevron, Todung Mulya Lubis mengatakan dirinya hadir bersama keluarga terdakwa dari PT Chevron, di antaranya Endah Rubiyanti, Widodo, Kukuh, Alexiat Tirtawidjaja, dan Bachtiar Abdul Fatah.

JAKARTA - Keluarga dan kuasa hukum dari para terdakwa dan tersangka kasus bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) mendatangi Komnas HAM karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News