Kemenpora Beri Penghargaan Kepada 36 Pemuda Berprestasi

Kemenpora Beri Penghargaan Kepada 36 Pemuda Berprestasi
Kemenpora Beri Penghargaan Kepada 36 Pemuda Berprestasi. Foto: Kemenpora

"Di samping upacara, Kemenpora memberikan apresiasi atas berbagai prestasi yang ditorehkan oleh anak-anak muda kreatif, inovatif, dengan aspek kepemimpinannya, aspek kepeloporannya, aspek kewirausahaannya, dan juga aspek kesukarelawanannya,” kata Asroru.

“Dengan mekanisme seleksi secara berjenjang dari daerah kemudian dari provinsi, sampai ke pusat, mutiara-mutiara terpendam itu kami gali kemudian kami berikan apresiasi serta kami kabarkan agar itu menjadi inspirasi bagi anak-anak muda Indonesia," kata Asrorun.

Adapun bentuk apresiasi berwujud uang pembinaan bagi Pemuda Pelopor masing-masing bidang untuk juara sebesar Rp 20 juta, peringkat kedua Rp 15 juta, dan peringkat ketiga Rp 10 juta.

Untuk Kelompok Wirausaha Muda Pemula, masing-masing bidang mendapatkan Rp 30 juta bagi juara, Rp 20 juta untuk peringkat kedua, dan Rp 15 juta bagi posisi ketiga.

Sedangkan untuk Penggerak Wirausaha, juara mendapatkan Rp 50 juta, posisi kedua mengantongi Rp 30 juta, dan peringkat ketiga membawa pulang Rp 20 juta.

Adapun untuk yang nonseleksi dari Pemuda Berprestasi Tingkat Internasional dan Pemuda Difabel terdiri enam orang yang masing-masing diberikan Rp 15 juta.

"Sekarang kegiatan anak muda diperhatikan diberikan pembinaan-pembinaan, sehingga apa yang dilakukan sekarang memberikan virus-virus kepada pemuda-pemuda lain guna menjadi generasi penerus yang mewujudkan karya yang lebih baik,” ucap Harfa Sakri, Pemuda Pelopor Bidang Agama, Sosial, dan Budaya, dari Provinsi Sumatera Barat.

“Bagi saya sebagai pemuda harus melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi orang-orang sekitar, terutama kami harus menyelamatkan generasi muda dari pemanfaatan teknologi yang diarahkan ke hal negatif," imbuh Harfa. (adv/jpnn)


Upacara bendera peringatan Hari Sumpah pemuda (HSP) 2018 di Kemenpora, Minggu (28/10), tampak berbeda.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News