Kepada Harun Masiku, Dengar Pernyataan Ketua KPK Ini
"Kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian," kata Karyoto pada Selasa (26/4).
Setidaknya ada empat DPO korupsi yang masih diburu KPK, masing-masing atas nama Kirana Kotama.
Kirana terlibat kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada 2014-2017.
Lalu, Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Kemudian, Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.
Terakhir, Harun Masiku tersangka di KPK dalam perkara suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. (ant/fat/jpnn)
Ketua KPK Firli Bahuri sampaikan pernyataan terbaru tentang DPO korupsi Harun Masiku. Tiga buronan lainnya juga masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI