Keras! Pernyataan Lengkap Almuzzammil Yusuf Kasus NF

Keras! Pernyataan Lengkap Almuzzammil Yusuf Kasus NF
Foto: ist/Almuzzammil Yusuf for JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Nurul Fahmi, tersangka kasus pembawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid telah ditangguhkan penahanannya.

Hal itu dikarenakan mendapatkan jaminan dari ulama Arifin Ilham.

Kasus yang telah menjadi viral di sosial media ini pun juga mendapat perhatian dari parlemen yang meminta kepolisian agar segera menghentikan kasus tersebut atau SP3.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil, jika SP3 diterbitkan maka polisi akan sangat humanis dalam pendekatan hukum.

”Saya nilai kasus ini harus dihentikan. Sebab apa yang dilakukan oleh Fahmi tidak merugikan orang lain dan bukan dimaksud untuk melakukan makar kepada kepada negara. Dan ini baik juga untuk citra polisi,” kata Nasir, seperti diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group).

Ia menegaskan, seharusnya presiden dan pemerintah malu karena masih ada warganya yang belum mengetahui isi UU soal lambang, bahasa dan bendera.

”Iya seharusnya ini tugas negara untuk mensosialisasikan UU tersebut. Bukan malah menjadikan alat untuk menjebak pihak lawan,” cetus politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ia pun meminta kepolisian berbuat adil dalam penindakan hukum.

Nurul Fahmi, tersangka kasus pembawa bendera merah putih bertuliskan kalimat Tauhid telah ditangguhkan penahanannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News