Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX

jpnn.com - JAKARTA - Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak adanya persamaan hak aparatur sipil negara. Menurut dia, PNS dan PPPK seharusnya setara, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Kami menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS," kata Pak Ekowi, panggilan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN.com, Jumat (23/2).
Dia menambahkan bahwa PPPK seharusnya bisa berkarier di jabatan struktural.
Baik itu sebagai kepala sekolah, kepala bidang, kepala dinas provinsi di kabupaten/kota.
Menurut dia, ASN PPPK mempunyai talenta yang tak kalah dengan PNS.
Sebab, banyak juga PPPK yang aktif di berbagai organisasi
"Kematangan kami menjadi ASN PPPK harus diperhatikan serius oleh menPAN-RB dan BKN," ujar tokoh muda pendidikan Riau ini.
Ekowi meminta supaya tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK.
Ketua ASN PPPK Ekowi mendesak persamaan hak ASN. Dia menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah