Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX
jpnn.com - JAKARTA - Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak adanya persamaan hak aparatur sipil negara. Menurut dia, PNS dan PPPK seharusnya setara, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Kami menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS," kata Pak Ekowi, panggilan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN.com, Jumat (23/2).
Dia menambahkan bahwa PPPK seharusnya bisa berkarier di jabatan struktural.
Baik itu sebagai kepala sekolah, kepala bidang, kepala dinas provinsi di kabupaten/kota.
Menurut dia, ASN PPPK mempunyai talenta yang tak kalah dengan PNS.
Sebab, banyak juga PPPK yang aktif di berbagai organisasi
"Kematangan kami menjadi ASN PPPK harus diperhatikan serius oleh menPAN-RB dan BKN," ujar tokoh muda pendidikan Riau ini.
Ekowi meminta supaya tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK.
Ketua ASN PPPK Ekowi mendesak persamaan hak ASN. Dia menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini