Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX

Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX
Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak untuk persamaan hak aparatur sipil negara. PNS dan PPPK seharusnya setara sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak adanya persamaan hak aparatur sipil negara. Menurut dia, PNS dan PPPK seharusnya setara, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Kami menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS," kata Pak Ekowi, panggilan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN.com, Jumat (23/2).

Dia menambahkan bahwa PPPK seharusnya bisa berkarier di jabatan struktural.

Baik itu sebagai kepala sekolah, kepala bidang, kepala dinas provinsi di kabupaten/kota.

Menurut dia, ASN PPPK mempunyai talenta yang tak kalah dengan PNS.

Sebab, banyak juga PPPK yang aktif di berbagai organisasi 

"Kematangan kami menjadi ASN PPPK harus diperhatikan serius oleh menPAN-RB dan BKN," ujar tokoh muda pendidikan Riau ini.

Ekowi meminta supaya tidak ada diskriminasi antara PNS dan PPPK.

Ketua ASN PPPK Ekowi mendesak persamaan hak ASN. Dia menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News