Ketua DPRD Cimahi Dipanggil KPK

Ketua DPRD Cimahi Dipanggil KPK
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cimahi Achmad Gunawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1).

Achmad akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Achmad akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wali Kota Cimahi M Itoc Tochija.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka MIT," kata Febri, Kamis (12/1).

Belum diketahui apakah Achmad sudah hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak.

Selain Achmad, KPK juga akan memeriksa para tersangka kasus ini. Yakni, Itoc, Wali Kota Cimahi Atty Suharty, pengusaha Triswara Dhani Barata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Atty dan Itoc, suaminya disangka menerima suap dari Hendriza dan Triswara. Suap diberikan terkait pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi.(boy/jpnn)


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cimahi Achmad Gunawan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/1).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News