Ketua DPRD Sulsel Mangkir, Sedangkan M Roem Diperiksa KPK soal Temuan BPK

Ketua DPRD Sulsel Mangkir, Sedangkan M Roem Diperiksa KPK soal Temuan BPK
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Lembaga antirasuah kemudian mengumpulkan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara Nurdin tersebut.

Para tersangka ialah mantan Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER) yang merupakan pemberi suap.

Sementara pihak penerima, yakni Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara atau mantan Kasub Auditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andi Sonny (AS) dan pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM).

Berikutnya, mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) dan pemeriksa pada perwakilan BPK Provinsi Sulsel/staf humas dan tata usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Gilang Gumilar (GG). (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Seharusnya, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari menjadi saksi kasus dugaan suap ntuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News