Ketua DPRD Sulsel Mangkir, Sedangkan M Roem Diperiksa KPK soal Temuan BPK

Ketua DPRD Sulsel Mangkir, Sedangkan M Roem Diperiksa KPK soal Temuan BPK
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (14/9) kemarin.

Seharusnya, Ina menjadi saksi kasus dugaan suap ntuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020 pada Dinas PUTR dengan tersangka mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara Andy Sonny dan kawan-kawan.

"Ina Kartika Sari, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/9).

Fikri juga menerangkan terdapat empat saksi yang hadir dalam pemeriksaan kemarin.

Mereka ialah Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh. Roem, Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan M. Jabir, Plt. Kepala BKAD Sulawesi Selatan Junaedi B, dan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD 2019 Darusman Idham.

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait temuan laporan keuangan di Sekretariat DPRD Sulsel yang diduga dikondisikan oleh tersangka AS (Andy Sonny) dan kawan-kawan," kata Fikri.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi (Sulsel) Selatan Tahun Anggaran 2020.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Seharusnya, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ina Kartika Sari menjadi saksi kasus dugaan suap ntuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News