Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 07:07 WIB
Mahfud juga tidak memahami alasan Presiden menggelar pelantikan jaksa agung dan Kapolri bersamaan. Menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengatur hal itu. Apalagi, prosedur pemilihan dua penyelenggara negara tersebut juga melalui jalur berbeda. Jaksa agung dipilih langsung oleh Presiden, sedangkan Kapolri harus melalui fit and proper test di DPR.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha meminta semua pihak menghormati hak prerogatif presiden dalam menentukan jaksa agung. "Kita tunggu lah, itu kan hak prerogatif presiden. Tolong jangan dipolitisasi," kata Julian.
Jauh-jauh hari presiden memang menyatakan bahwa pergantian jaksa agung diusahakan bersamaan dengan pelantikan Kapolri yang baru. Presiden beralasan, pergantian bersamaan dua pucuk pimpinan lembaga tersebut tersebut diharapkan bisa menciptakan sinergi dalam memperbaiki upaya penegakan hukum. Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri memasuki pensiun 31 Oktober mendatang. (aga/sof)
JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Jaksa Agung dan Kapolri anyar pada awal November nanti menuai kritikan. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten