Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 07:07 WIB

Ketua MK Minta Pelantikan Jaksa Agung Dipercepat
Mahfud juga tidak memahami alasan Presiden menggelar pelantikan jaksa agung dan Kapolri bersamaan. Menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengatur hal itu. Apalagi, prosedur pemilihan dua penyelenggara negara tersebut juga melalui jalur berbeda. Jaksa agung dipilih langsung oleh Presiden, sedangkan Kapolri harus melalui fit and proper test di DPR.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha meminta semua pihak menghormati hak prerogatif presiden dalam menentukan jaksa agung. "Kita tunggu lah, itu kan hak prerogatif presiden. Tolong jangan dipolitisasi," kata Julian.
Jauh-jauh hari presiden memang menyatakan bahwa pergantian jaksa agung diusahakan bersamaan dengan pelantikan Kapolri yang baru. Presiden beralasan, pergantian bersamaan dua pucuk pimpinan lembaga tersebut tersebut diharapkan bisa menciptakan sinergi dalam memperbaiki upaya penegakan hukum. Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri memasuki pensiun 31 Oktober mendatang. (aga/sof)
JAKARTA - Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Jaksa Agung dan Kapolri anyar pada awal November nanti menuai kritikan. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi