KKP Pulangkan Sebanyak 228 ABK Asal Vietnam
jpnn.com - NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta memulangkan sebanyak 228 Anak Buah Kapal (ABK).
Mereka dipulangkan ini yang berstatus bukan tersangka. Ratusan ABK ini dibawa pulang melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Pengawas Perikanan.
"Melalui koordinasi dan kerjasama yang baik dengan instansi terkait, sehingga ABK Non Justisia berkewarganegaraan Vietnam dapat dipulangkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sjarief Widjaja.
Selain itu, pemulangan ABK non justitia ini juga dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri.
Adapun, nelayan yang dipulangkan tersebut merupakan nelayan yang ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan, Direktorat Jenderal PSDKP karena melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
"Setelah menjalani proses hukum yang berlaku, nelayan-nelayan tersebut dapat dipulangkan ke negara asalnya," tandas Sjarief.(chi/jpnn)
NATUNA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta memulangkan sebanyak 228 Anak Buah Kapal (ABK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini