Kombes Jamaluddin Ungkap Fakta Terkini Kasus Penipuan oleh Bos Travel di Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Penanganan kasus dugaan penipuan oleh bos travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus (31), terus bergulir di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terkini, tiga korban telah mencabut laporan mereka di Ditreskrimum Polda Sulsel.
Namun, polisi enggan menyebut identitas korban yang mencabut laporan tersebut.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkapkan ada delapan laporan terkait kasus penipuan oleh bos travel di Makassar itu.
"Sekarang sudah tiga orang korban yang telah mencabut laporannya," kata Kombes Jamaluddin kepada JPNN.com, di Makassar, Rabu (9/11).
Perwira menengah Polri itu menyebut korban mencabut laporan karena sudah berdamai dengan Selvi Ahmad Firdaus selaku terlapor.
"Mereka ada yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta, sementara yang tiga orang cabut laporan karena sudah damai," ungkapnya.
Jamaluddin mengatakan tindakan pelaku merupakan perbuatan yang salah karena merugikan korban.
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkap fakta terkini kasus dugaan penipuan oleh bos travel di Makassar. Begini penjelasannya.
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Pria yang Bunuh dan Kubur Istri di dalam Rumah Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya