Kombes Jamaluddin Ungkap Fakta Terkini Kasus Penipuan oleh Bos Travel di Makassar

Kombes Jamaluddin Ungkap Fakta Terkini Kasus Penipuan oleh Bos Travel di Makassar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Penanganan kasus dugaan penipuan oleh bos travel PT SLV Modern Travelindo, Selvi Ahmad Firdaus (31), terus bergulir di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terkini, tiga korban telah mencabut laporan mereka di Ditreskrimum Polda Sulsel.

Namun, polisi enggan menyebut identitas korban yang mencabut laporan tersebut.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkapkan ada delapan laporan terkait kasus penipuan oleh bos travel di Makassar itu.

"Sekarang sudah tiga orang korban yang telah mencabut laporannya," kata Kombes Jamaluddin kepada JPNN.com, di Makassar, Rabu (9/11).

Perwira menengah Polri itu menyebut korban mencabut laporan karena sudah berdamai dengan Selvi Ahmad Firdaus selaku terlapor.

"Mereka ada yang mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta, sementara yang tiga orang cabut laporan karena sudah damai," ungkapnya.

Jamaluddin mengatakan tindakan pelaku merupakan perbuatan yang salah karena merugikan korban.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti mengungkap fakta terkini kasus dugaan penipuan oleh bos travel di Makassar. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News