Komisi II DPR Dukung Revolusi Mental Birokrasi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR mendukung terobosan-terobosan birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
KemenPAN-RB pun didorong untuk melakukan terobosan yang sudah dibuat secara konsisten selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu disepakati antara KemenPAN-RB bersama Komisi II DPR di Gedung Senayan, Rabu (21/1).
"Komisi II menerima, memahami dan mendukung rencana strategis KemenPAN-RB tahun 2015-2019 agar dapat menjaga program kerja berjalan pada jalurnya. Oleh karena itu, Komisi II dan pemerintah bersepakat untuk tetap menjalankan komunikasi yang baik," kata Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, Rame Kamaruzama.
Komisi II DPR juga mendorong agar revolusi mental birokrasi dilaksanakan secara struktural dan kultural. Oleh karena itu, KemenPAN-RB diharapkan mampu menjadi motor terlaksananya revolusi mental di kalangan birokrasi khususnya dari pejabat tinggi.
"Komisi II mendorong KemenPAN-RB mempercepat penyelesaian peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," terang Rambe.(esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR mendukung terobosan-terobosan birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI