Komisi Kejaksaan Pantau Cara Kejati Jatim Perlakukan Dahlan Iskan
Senin, 31 Oktober 2016 – 11:55 WIB

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam sebuah acara. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun, Dahlan sendiri mengaku tidak kaget dengan penetapan tersangka ini dan kemudian ditahan. Dia memang merasa sudah diincar.
Baca Juga:
“Dan, biarlah berkali-kali terjadi. Jadi seorang yang mengabdi dengan setulus hati, dengan menjadi direktur utama perusahaan daerah yang dulu seperti itu jeleknya, yang tanpa digaji selama sepuluh tahun, tanpa menerima fasilitas apapun, kemudian harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan karena menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tapi harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah,’’ ujar Dahlan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya terus memonitoring kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI