Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Arbain. Foto: Benuanta

jpnn.com, NUNUKAN - 16 pekerja asal Indonesia nekat memilih meninggalkan Malaysia melalui jalur  ilegal ke Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Sebanyak 16 orang ini memang berkeinginan untuk kembali ke Indonesia karena kontrak kerja mereka sudah selesai," kata pejabat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, Arbain.

Arbain menyampaikan, ke-16 orang itu tiba dengan selamat dari Krayan ke Kota Nunukan secara bertahap.

"Selasa (31/8) ada 7 orang, dan Rabu ada 8 orang," sebutnya.

Mereka nekat meninggalkan melalui jalur ilegal karena negara tetangga Indonesia itu masih menerapkan lockdown terkait masa pandemi covid-19.

ke-16 orang yang bekerja di bekerja di perkebunan Malaysia itu masih memiliki paspor aktif.

"Tapi mereka sudah berniat tidak lagi ingin kembali ke Malaysia,” kata Arbain lagi.

Setibanya di Krayan setelah menempuh perjalanan dari Serawak, Malaysia, kata Arbain, ke-16 pekerja itu melapor petugas mulai dari Camat Krayan, imigrasi maupun Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI dari TNI.

Sebanyak 16 pekerja asal Indonesia meninggalkan Malaysia lewat jalur ilegal berhasil selamat tiba di Nunukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News