Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Kamis, 02 September 2021 – 10:12 WIB
Dari Krayan, mereka ke ibu kota Kabupaten Nunukan untuk menjalani karantina selama 5 hari di sebuah Rusunawa.
Arbain menyampaikan, saat masih berada di Krayan, ke-16 pekerja itu sudah menjalani tes antigen. Mereka juga telah divaksin saat masih berada di Malaysia.
“Setelah 5 hari di karantina dan dilakukan tes PCR maka mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” kata Arbain. (mar1/benuanta)
Sebanyak 16 pekerja asal Indonesia meninggalkan Malaysia lewat jalur ilegal berhasil selamat tiba di Nunukan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon