Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal

Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Arbain. Foto: Benuanta

Dari Krayan, mereka ke ibu kota Kabupaten Nunukan untuk menjalani karantina selama 5 hari di sebuah Rusunawa.

Arbain menyampaikan, saat masih berada di Krayan, ke-16 pekerja itu sudah menjalani tes antigen. Mereka juga telah divaksin saat masih berada di Malaysia.

“Setelah 5 hari di karantina dan dilakukan tes PCR maka mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” kata Arbain. (mar1/benuanta)

Sebanyak 16 pekerja asal Indonesia meninggalkan Malaysia lewat jalur ilegal berhasil selamat tiba di Nunukan.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News