Kontrak Kerja Selesai, 16 Pekerja Nekat Tinggalkan Malaysia Lewat Jalur Ilegal
Kamis, 02 September 2021 – 10:12 WIB

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat BP2MI Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Arbain. Foto: Benuanta
Dari Krayan, mereka ke ibu kota Kabupaten Nunukan untuk menjalani karantina selama 5 hari di sebuah Rusunawa.
Arbain menyampaikan, saat masih berada di Krayan, ke-16 pekerja itu sudah menjalani tes antigen. Mereka juga telah divaksin saat masih berada di Malaysia.
“Setelah 5 hari di karantina dan dilakukan tes PCR maka mereka akan dipulangkan ke kampung halaman masing-masing,” kata Arbain. (mar1/benuanta)
Sebanyak 16 pekerja asal Indonesia meninggalkan Malaysia lewat jalur ilegal berhasil selamat tiba di Nunukan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..