Koordinator Honorer K2 Ikut Desak Ketum PB PGRI Mengundurkan Diri
Jumat, 08 Maret 2019 – 09:18 WIB
Sebelumnya, pengacara guru honorer/pegawai tidak tetap (PTT) Andi M Asrun kembali mendesak Unifah mundur. Desakan mundur itu karena Unifah dinilai tidak membela masalah guru honorer/PTT Kependidikan.
BACA JUGA: Soal Guru Honorer jadi PPPK, Andi Asrun Kembali Salahkan Ketum PGRI
"Ibu Unifah tidak mampu membela hak guru honorer/PTT Kependidikan. Beliau justru mendorong pemerintah untuk menjadikan guru honorer/PTT jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Asrun kepada JPNN, Kamis (7/3).
Dia menambahkan, putusan Mahkamah Agung (MA) tentang uji materi PermenPAN-RB No. 36/2018, harusnya menjadi acuan sikap PGRI jika mau bersikap jujur dan pro-guru honorer/PTT. (esy/jpnn)
Koordinator Honorer K2 Indonesia Bhimma mendukung Andi Asrun yang mendesak Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- 3 Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Terakhir Bikin Heran
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!