Kornas P2G: Bisa Bahaya Ini Posisi PPPK

Kornas P2G: Bisa Bahaya Ini Posisi PPPK
Pengamat dan Praktisi Pendidikan Satriwan Salim. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

"Kalau memang sama, mekanisme pemberhentian PPPK harus disamakan juga dengan PNS dong. PNS diberhentikan secara berjenjang hingga ke presiden. Kenapa PPPK bisa langsung di-cut oleh PPK," serunya.

Dia juga mempertanyakan apakah, penilaian kinerja oleh PPK dijamin bebas dari unsur subjektivitas. PPPK sangat rentan dipolitisasi oleh PPK.

Ketika mereka tidak mendukung di Pilkada misalnya, bisa saja PPPK diberhentikan dengan alasan kinerja buruk.

"Saya sudah membaca UU Aparatur Sipil Negara (ASN) lengkap dengan aturan turunannya. Saya melihat posisi PPPK sangat lemah. Itu sebabnya pemerintah harus membuatkan regulasi khusus melindungi PPPK. Kalau tidak, enggak ada yang mau jadi PPPK," pungkas Satriwan Salim. 

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah akan merekrut satu juta guru PPPK dari honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG). Kebijakan ini untuk mengatasi kebutuhan guru ASN. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kornas P2G Satriwan Salim menilai posisi PPPK sangat lemah, apalagi pemberhentiannya menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News