KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan

KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan
KPK Bakal Cecar Menpora Soal Dana Talangan
Seperti yang diketahui, sesuai jadwal yang ditetapkan KPK, besok (31/5) pukul 09.00, Andi akan dipanggil untuk menjadi saksi kasus suap Sesmenpora. 

Sementara itu Erman Umar, kuasa hukum Wafid Muharam mengatakan sangat mengapresiasi langkah KPK yang telah memanggil Andi sebagai saksi. Menurut Erman, sudah selayaknya KPK meminta keterangan Andi dalam kasus ini. "Dia kan pejabat tertinggi di kementerian (Kemenpora), jadi keterangannya sangat penting," ucapnya kepada Jawa Pos, kemarin (29/5).

     

Apalagi, kata Erman, dalam beberapa keterangan kepada penyidik Wafid mengaku bahwa uang Rp 3,2 miliar yang diberikan oleh petinggi PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris dengan perantara Mindo Rosalina Manulang adalah dana talangan untuk proyek Sea Games 2011.

Bahkan, tambah Erman, dalam beberapa kali rapat yang diikuti Menpora, Wafid berkali-kali menyampaikan, pelaksaan Sea Games membutuhkan dana-dana talangan. Sebab, dana resmi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan persiapan dan pelaksanaan Sea Games banyak yang belum bisa dicairkan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menpora Andi Malarangeng terkait kasus suap Wisma Atlet Palembang Selasa (31/5) depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News