KPK Boyong Saksi yang Dilindungi LPSK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang seorang pria ke dalam gedung komisi antirasuah itu, Senin (3/3). Pria yang mengenakan baju batik itu dibawa dengan menggunakan mobil Ford Everest dengan plat nomor B 1089 POO.
Mobil Ford Everest itu tiba di KPK sekitar pukul 12.15 WIB. Tampak ada empat orang di dalam mobil Ford tersebut. Wajah pria yang digelandang itu tampak ditutupi. Mobil Ford itu masuk ke dalam basemen gedung.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan bahwa pria itu adalah saksi yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski demikian, Johan tidak menyebut identitas pria itu.
"Jadi teman-teman tadi itu saksi yang dilindungi oleh LPSK. Karena dilindungi identitasnya tidak bisa disampaikan," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (3/3).
Menurut Johan, saksi itu terkait dengan penyidikan salah satu kasus yang ditangani KPK. "Salah satu kasus yang ditangani di KPK. Ini di penyidikan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang seorang pria ke dalam gedung komisi antirasuah itu, Senin (3/3). Pria yang mengenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar