KPK Boyong Saksi yang Dilindungi LPSK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang seorang pria ke dalam gedung komisi antirasuah itu, Senin (3/3). Pria yang mengenakan baju batik itu dibawa dengan menggunakan mobil Ford Everest dengan plat nomor B 1089 POO.
Mobil Ford Everest itu tiba di KPK sekitar pukul 12.15 WIB. Tampak ada empat orang di dalam mobil Ford tersebut. Wajah pria yang digelandang itu tampak ditutupi. Mobil Ford itu masuk ke dalam basemen gedung.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan bahwa pria itu adalah saksi yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Meski demikian, Johan tidak menyebut identitas pria itu.
"Jadi teman-teman tadi itu saksi yang dilindungi oleh LPSK. Karena dilindungi identitasnya tidak bisa disampaikan," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (3/3).
Menurut Johan, saksi itu terkait dengan penyidikan salah satu kasus yang ditangani KPK. "Salah satu kasus yang ditangani di KPK. Ini di penyidikan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang seorang pria ke dalam gedung komisi antirasuah itu, Senin (3/3). Pria yang mengenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan