KPK Buru Nunun di Thailand dan Singapura
Senin, 23 Mei 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Hanya saja, Nunun sampai saat ini masih berada di luar negeri.
KPK pun berupaya memburu istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu di sejumlah negara. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, KPK berasumsi Nunun berada di Singapura.
Baca Juga:
Namun KPK tak melulu memfokuskan pengejaran atas Nunun di Singapura saja. "Ya dia bolak-balik Singapura-Thailand," ujar Busyro saat ditemui di saat rehat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK, Senin (23/5) sore.
Diakuinya, tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Demikian pula dengan Singapura yang memang tidak terikat dalam perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan