KPK Dalami Dugaan Penyimpangan APBD Mimika
Rabu, 18 Mei 2011 – 03:03 WIB
Untuk diketahui bahwa berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemkab Mimika tahun anggaran 2006 yang dipublikasikan BPK pada tahun 2007, terdapat sembilan temuan yang memengaruhi kewajaran laporan keuangan. Jumlahnya sekitar Rp 37 miliar.
Di antaranya adalah adanya pengeluaran tahun 2004 dan tahun sebelumnya yang belum dipertangggungjawabkan sebesar Rp 11,37 miliar. BPK juga menemukan adanya bantuan tunai untuk organisasi keagamaan dan daerah bawahan yang ternyata tidak sepenuhnya diberikan kepada yang berhak sebesar Rp 2,8 miliar.
Bahkan dalam laporan BPK dengan penanggung jawab audit Lambang prabowo itu, juga dibeber adanya pembayaran kegiatan pameran anggrek yang menyimpang dari ketentuan sebesar Rp 1 miliar. BPK juga menemukan penggunaan bantuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebesar Rp 2,76 miliar.
BPK juga menemukan adanya penerimaan bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) digunakan langsung sebagai tambahan upah pungut sebesar Rp 3,42 miliar. Terdapat pula pengeluaran belanja daerah yang belum dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 4,1 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyisir hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
BERITA TERKAIT
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024