KPK Dalami Dugaan Penyimpangan APBD Mimika
Rabu, 18 Mei 2011 – 03:03 WIB

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan APBD Mimika
Ada pula pembayaran untuk kelancaran tugas-tugas Pemda sebesar Rp 9,78 miliar pada pos belanja bantuan keuangan yang tidak sesuai ketentuan. Satu-satunya temuan penyimpangan di bawah Rp 1 miliar adalah pelaksanaan fisik pekerjaan tempat peribadatan yang tidak sesuai proposal, yakni sebesar Rp 775 juta.
Sedangkan pada 2009, BPK menemukan adanya beberapa kejanggalan. Di antaranya saldo kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp 22,72 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak mencerminkan nilai riil kas.
Masih dari hasil audit tahun 2009, BPK juga menemukan penggunaan dana Rp 53,59 miliar untuk bantuan keuangan dan bantuan sosial yang tidak didukung buktisehingga penggunaan dananya tidak dapat diyakini kebenarannya.Ditemukan pula biaya program Pemberdayaan Kampung Tahun Anggaran 2008 sebesar Rp 8,5 miliar yang tidak dapat diyakini kebenaran penggunaannya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyisir hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka