KPK Dinilai Masih Diskriminatif Tangani Kasus Suap Gatot
Jumat, 28 September 2018 – 23:57 WIB

Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
Julheri juga mengimbau kepada 16 anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan menjadi tersangka dan sampai hari ini belum ditahan, agar bersikap kooperatif.
“Karena proses ini melalui tahapan, tidak ujuk-ujuk menyerahkan diri. Kecuali dipanggil tidak dating, itu lain cerita,” pungkasnya. (ris/man)
Pengamat hukum Julheri Sinaga SH menilai, KPK masih diskriminatif dalam menangani kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho itu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance