KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sofyan Djalil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil. Sedianya, Sofyan hari ini diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Namun, Sofyan tidak memenuhi panggilan. Ketidakhadirannya sudah disampaikan kepada KPK. "Sudah ada konfirmasi ke penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
Johan menjelaskan, KPK sudah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Sofyan. "Di-reschedule Jumat (17/1) mendatang," ucap Johan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Budi Mulia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Budi sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Ia diduga melakukan perbuatan itu pada saat menjadi Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Sofyan Djalil. Sedianya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan