KPK Menahan 2 Konsultan Pajak PT Gunung Madu Plantations
Kamis, 17 Februari 2022 – 21:45 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo
Mereka ialah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
Kemudian, tiga konsultan pajak PT Jhonlin Baratama Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi, dan Agus Susetyo, serta seorang kuasa wajib pajak Bank Panin Veronika Lindawati.
Tersangka lainnya ialah mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng Wawan Ridwan dan eks Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK menjebloskan dua konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations ke penjara. Keduanya dititipkan di kantor polisi.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance