KPK Pertanyakan Pembuktian Terbalik Zulkarnaen
Jumat, 07 September 2012 – 16:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan upaya pembuktian terbalik yang akan dilakukan oleh tersangka Zulkarnaen Djabar, terkait kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementri Agama.
"Dia membuktikan terbalik ke siapa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (7/9), mempertanyakan perihal pembuktian terbalik yang akan dilakukan Zulkarnaen melalui pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra.
Tapi Jubir KPK itu buru-buru menyela ucapannya. Menurut Johan, pihaknya tidak mendengar secara langsung apa yang disampaikan oleh pengacara Zulkarnaen.
"Saya tidak dapat info lengkap yang diutarakan pengacaranya ZD ya. Yang pasti ZD disangka melanggar pasal-pasal Tipikor yang berkaitan dengan penerimaan atau janji berkaitan dengan tugas untuk melakukan dan tidak melakukan," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan upaya pembuktian terbalik yang akan dilakukan oleh tersangka Zulkarnaen Djabar, terkait
BERITA TERKAIT
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- 22 Kloter Jemaah Calon Haji Terbang Perdana 12 Mei
- Kehangatan Bhara Daksa 91 Melepas Teman Purnatugas: Penuh Kebersamaan dan Kekeluargaan