KPK Sebut Dana Pengelolaan Stunting Pemerintah Rawan Dikorupsi

KPK Sebut Dana Pengelolaan Stunting Pemerintah Rawan Dikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai anggaran pemerintah mengenai program stunting rawan menjadi bancakan rasuah. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Pengadaan alat peraga (pendukung kampanye) juga bersifat sentralistis yang menyebutkan bahwa terdapat keterbatasan peran vendor. Vendor yang menyediakan alat tersebut harus mendapat lisensi dari BKKBN.

Pada aspek pengawasan, belum ada pedoman teknis untuk APIP dalam melakukan audit atau pengawasan khusus terkait pelaksanaan program.

“Praktik-praktik dalam aspek tersebut sangat berisiko menimbulkan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi. Hal ini tidak bisa disepelekan karena akan berdampak pada pelayanan kesehatan gizi yang masyarakat dapatkan,” tegas Niken.

Dari berbagai temuan tersebut, KPK kemudian menyampaikan beberapa rekomendasinya.

Pada aspek penganggaran, KPK merekomendasikan adanya integrasi perencanaan dan pelaksanaan antara pusat dan pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya tumpang tindih alokasi dana. Ke depannya juga dibutuhkan peran Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun Pedoman Penyusunan APBD-nya.

“Tim Stranas PK akan mendorong integrasi perencanaan dan penganggaran melalui format digital mulai dari level desa hingga pusat, termasuk monitoring proses penyusunan RKP, Renja, RKA dan DIPA, sehingga ke depan tagging anggaran untuk stunting benar-benar mendukung penurunan prevalensi stunting.” jelas Niken.

Selanjutnya pada aspek pengadaan, perlu adanya kajian efektivitas dari barang yang dihasilkan dan beban administrasi dengan mempertimbangkan kebutuhan objek sehingga dapat bermanfaat. K/L juga perlu mempersiapkan dengan baik juknis dan koordinasi dengan LKPP terkait kesesuaian barang yang tampil di e-katalog.

“Selain itu, diperlukan pedoman teknis yang akan digunakan Inspektorat untuk melakukan pengawasan program percepatan penurunan prevalensi stunting ini. Rekomendasi-rekomendasi ini diharapkan dapat mencegah adanya penyimpangan dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting,” pesan Niken. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK mengharapkan pengalokasian dana program stunting yang cukup besar perlu diikuti pengelolaan anggaran yang baik.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News