KPK Setop Gunakan OTT, Ini Kata Habiburokhman dan Santoso
Kamis, 27 Januari 2022 – 23:57 WIB
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut lembaganya tidak lagi menggunakan istilah OTT.
KPK era alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu menggunakan diksi tangkap tangan tanpa kata operasi ketika menangkap terduga koruptor.
"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," katanya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1). (ast/jpnn)
Dua legislator merespons Ketua KPK Firli Bahuri yang menghapus istilah OTT. Seperti apa respons keduanya? Simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI