KPK Sita Empat Rumah LHI
Anis Matta Bantah Transaksi dengan Fathanah
Selasa, 14 Mei 2013 – 06:32 WIB

KPK Sita Empat Rumah LHI
Masih terkait Fathanah, KPK kemarin juga memeriksa presiden PKS, Anis Matta. Dia diperiksa cukup lama oleh penyidik sejak kedatangannya ke gedung KPK pukul 10.00. Sekitar pukul 17.00 dia keluar dan menjelaskan kalau penyidik menanyakan soal sertifikat tanah miliknya yang ditemukan saat penangkapan Ahmad Fathanah.
"Saya ditanya tentang beberapa hal, yang pertama mengenai sertifikat tanah itu," tuturnya. Dijelaskan kalau sertifikat itu membang benar miliknya dan sudah dilaporkan ke daftar laporan kekayaan. Rencananya, diatas tanah tersebut akan digunakan untuk suatu proyek melalui adiknya Saldi Matta.
Dalam perjalananya, ada keluarga Fathanah yang ingin membeli tanah tersebut. Ada proses tawar menawar, tetapi tidak sampai terjadi transaksi dengan keluarga fathanah.
Selain urusan tanah, dia juga mengaku ditanya mengenai keputusan soal Pilkada. Dijelaskan olehnya bahwa mekanisme pengambilan keputusan di internal PKS bersifat otonomi. "Semua usulan tentang calon diusulkan oleh DPW. Diajukan oleh ketua wilayah dakwah yang merupakan koordinator atas DPW tersebut dan kemudian dilaporkan ke DPP," jelasnya lantas menuju mobil.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset milik mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Setelah
BERITA TERKAIT
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya
- Puluhan Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dari KPK
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya