KPK Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan supervisi penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2018 yang ditangani Polda NTT.
"KPK melakukan supervisi perkara tersebut," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangannya, Rabu (27/10).
Lili mengatakan KPK bekerja sama dengan Polda NTT mendalami dugaan praktik rasuah pengadaan benih bawang merah tersebut.
Mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengatakan kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat di NTT.
Lili mengatakan kasus itu awalnya ditangani oleh Polda NTT.
Namun, penyidikan kasus itu dihentikan setelah adanya perintah penghentian kasus dari pengadilan per 31 Agustus 2021.
Hanya saja, Lili enggan menjelaskan lebih jauh kronologis kasus dugaan korupsi itu.
Namun, dia menyatakan bahwa penanganan kasus itu perlu dilanjutkan.
KPK melakukan supervisi pengusutan kasus dugaan korupsi benih bawang merah di Provinsi NTT.
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- 3 Khasiat Bawang Merah, Selamat Tinggal Penyakit Ini
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan