KPK Tak Akan Biarkan Penyogok Akil Berkeliaran

KPK Tak Akan Biarkan Penyogok Akil Berkeliaran
KPK Tak Akan Biarkan Penyogok Akil Berkeliaran

Akil pun diduga menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 7,5 miliar. Hadiah tersebut diberikan terkait sengketa Pilkada Banten 2011 yang memenangkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihak-pihak yang disebut sebagai pemberi suap ke Akil Mochtar terkait penanganan sengketa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News