KPK Tak Akan Biarkan Penyogok Akil Berkeliaran
Jumat, 21 Februari 2014 – 22:44 WIB

KPK Tak Akan Biarkan Penyogok Akil Berkeliaran
Akil pun diduga menerima hadiah berupa uang sebesar Rp 7,5 miliar. Hadiah tersebut diberikan terkait sengketa Pilkada Banten 2011 yang memenangkan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno. (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihak-pihak yang disebut sebagai pemberi suap ke Akil Mochtar terkait penanganan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selama Triwulan I 2025, Bea Cukai Kudus Amankan 9,9 Juta Rokok Ilegal
- Kemiskinan Jatim Turun Signifikan, Kerja Nyata Khofifah Jadi Acuan Daerah Lain
- Kemenag Tetapkan Target Zakat Nasional Rp 51 Triliun dalam RKAT 2025
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI