KPU Mending Menyiapkan Sirekap Daripada Memikirkan E-Voting
Selain itu, kesiapan masyarakat di daerah yang bersangkutan, serta persyaratan lain yang diperlukan.
"Bisa dibilang hampir tak terbuka ruang untuk menggunakan e-voting pada Pemilu 2024," ucap mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.
Titi juga menyebut waktu yang tidak memadai untuk mempersiapkan e-voting, karena harus menentukan teknologi yang akan digunakan, sosialisasi dan juga harus memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Dia menyarankan KPU lebih baik berkonsentrasi menyiapkan penggunaan teknologi rekapitulasi suara secara elektronik atau lebih populer dengan istilah Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) sehingga hasil pemilu benar-benar bisa transparan dan akuntabel dalam penghitungannya.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Titi menilai lebih baik KPU menyiapkan Sirekap daripada menghabiskan waktu memikirkan E-Voting.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus