KPU Mending Menyiapkan Sirekap Daripada Memikirkan E-Voting
Selain itu, kesiapan masyarakat di daerah yang bersangkutan, serta persyaratan lain yang diperlukan.
"Bisa dibilang hampir tak terbuka ruang untuk menggunakan e-voting pada Pemilu 2024," ucap mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.
Titi juga menyebut waktu yang tidak memadai untuk mempersiapkan e-voting, karena harus menentukan teknologi yang akan digunakan, sosialisasi dan juga harus memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Dia menyarankan KPU lebih baik berkonsentrasi menyiapkan penggunaan teknologi rekapitulasi suara secara elektronik atau lebih populer dengan istilah Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) sehingga hasil pemilu benar-benar bisa transparan dan akuntabel dalam penghitungannya.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Titi menilai lebih baik KPU menyiapkan Sirekap daripada menghabiskan waktu memikirkan E-Voting.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP