KPU Pasti Umumkan Kekayaan Capres

Diumumkan Saat Pasangan Capres Resmi Ditetapkan

KPU Pasti Umumkan Kekayaan Capres
KPU Pasti Umumkan Kekayaan Capres
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati memastikan bahwa KPU tetap akan mengumumkan kekayaan para capres-cawapres sesuai data dari KPK. Hanya saja, harta kekayaan para capres/cawapres itu baru setelah para kandidat secara resmi ditetapkan sebagai pasangan capres yang akan bersaing di Pilpres.

Kepada wartawan di kantor KPU pusat, Senin (25/5), Nurpati menegaskan, setelah data kekayaan capres diserahkan KPK memang KPU yang berwenang mengumumkannnya. "KPU akan mengumumkan daftar kekayaan saat menetapkan pasangan capres dan cawapres," ujar Nurpati.

Menurutnya, sesuai peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan Pilpres maka penetapan pasangan capres/cawapres akan dilaksanakan pada 9 Juni mendatang. Meski demikian bisa saja jadwal penetapan capres itu dimajukan. Nurpati menjelaskan, jika persyaratan administratif pasangan capres-cawapres sudah bisa dilengkapi seluruhnya pada 25 Mei ini berarti bisa dipastikan tidak ada pergantian pasangan bakal calon capres/cawapres. "Artinya KPU dapat menetapkan pasangan capres dan cawapres lebih awal. Begitu pula pengumuman laporan harta kekayaannya," ujar Nurpati.

Hanya saja Nurpati juga mengungkapkan, masih ada sejumlah dokumen persyaratan administratif yang belum dilengkapi oleh pasangan capres dan cawapres. Dokumen yang masih kurang antara lain data riwayat hidup asli serta dokumen kesepakatan antar partai pendukung dan calon yang didukung.

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati memastikan bahwa KPU tetap akan mengumumkan kekayaan para capres-cawapres sesuai data

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News