KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan hanya 17 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Gerindra

3. PDI Perjuangan

4. Golkar

5. NasDem

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

8. Partai Amanat Nasional (PAN)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, Berikut Berikut daftar lengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News