KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 14 Desember 2022 – 19:16 WIB
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, Berikut Berikut daftar lengkapnya.
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar