Kriteria Tak Jelas, ICW Minta Ruang Evaluasi KJP

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Coruption Warth (ICW), Siti Juliantari Rachman meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang evaluasi terhadap penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sebab dari riset lembaga itu ditemukan ketidak jelasan petunjuk teknis (juknis) tentang kriteria penerima KJP.
Dikatakan, selama ini koordinasi dalam seleksi penerima KJP hanya dilakukan menggunakan surat menyurat tanpa melibatkan masyarakat dalam pendataan administrasi.
"Jadi kami meminta agar ruang untuk masyarakat diberikan dalam menyampaikan pendapat dalam pemeberian KJP ini. Karena masyarakat yang tahu kondisi lapangan siapa yang berhak menerima KJP," kata Siti Juliantari di Cikini Jakarta Pusat, Senin (31/3).
Dalam riset yang dilakukan ICW 3 Februari-17 Maret 2014, ditemukan ketikdakjelasan kriteria penerima KJP. Sehingga banyak masyarakat yang telah mendaftar namun tetap tidak mendapatkan fasilitas tersebut. Bahkan, ada sekolah yang memberikan kuota terhadap penerima KJP.
"Intinya juknis ini tidak jelas. Ada ibu-ibu yang sudah mendaftar KJP sampai 3 kali tetap tidak mendapatkannya. Dan dia juga tidak tahu apa kesalahannya. Di sekolah-sekolah lain juga ada yang memberikan kuota penerima KJP, negeri dan swasta," ungkapnya.
Karena itu, persoalan ini akan disampaikan ICW secara resmi kepada Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan DKI. Sehingga, penyaluran KJP tepat sasaran. Pihaknya juga mendorong Pemprov DKI melakukan survei langsung ke lapangan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Coruption Warth (ICW), Siti Juliantari Rachman meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang evaluasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh