Kronologis Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Zulkifli Tersangka
Kamis, 18 Januari 2018 – 19:49 WIB

Ustaz Zulkifli Muhammad Ali di Bareskrim. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Polisi akhinya melakukan penyelidikan terkait ucapan Zulkifli.
“Kami cari siapa, kontennya apa, ke mana saja, ini benar atau tidak, kalau benar enggak ada masalah,” tambah dia.
Namun, yang diucapkan Zulkifli tidk benar. Atas dasar itu, polisi membuat laporan sendiri dan terlapor adalah Zulkifli.
Proses penyidikan, kata Pudjo, juga tidak sebentar. Pasalnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli.
Selain itu, pihak Kemendagri juga sudah dimintai keterangan soal kebenaran informasi jutaan KTP yang dicetak di Prancis dan Tiongkok. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri sudah menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka ujaran kebencian dan menyebarkan kabar bohong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana