Kronologis Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Zulkifli Tersangka
Kamis, 18 Januari 2018 – 19:49 WIB
Polisi akhinya melakukan penyelidikan terkait ucapan Zulkifli.
“Kami cari siapa, kontennya apa, ke mana saja, ini benar atau tidak, kalau benar enggak ada masalah,” tambah dia.
Namun, yang diucapkan Zulkifli tidk benar. Atas dasar itu, polisi membuat laporan sendiri dan terlapor adalah Zulkifli.
Proses penyidikan, kata Pudjo, juga tidak sebentar. Pasalnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli.
Selain itu, pihak Kemendagri juga sudah dimintai keterangan soal kebenaran informasi jutaan KTP yang dicetak di Prancis dan Tiongkok. (mg1/jpnn)
Bareskrim Polri sudah menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka ujaran kebencian dan menyebarkan kabar bohong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur