Kuartal III 2020, Laba Bank Mega Naik jadi Rp2,2 Triliun

Kuartal III 2020, Laba Bank Mega Naik jadi Rp2,2 Triliun
Bank Mega (Logo). Foto dok Bank Mega

Dana Pihak Ketiga Bank Mega di periode September 2020 meningkat 15,5% (YoY) menjadi Rp76,3 dari posisi sebelumnya sebesar Rp66,0 triliun. Pertumbuhan ini di atas pertumbuhan DPK Perbankan per September 2020 sebesar 12,9% (YoY).

Pertumbuhan DPK yang besar ini telah meningkatkan asset  Bank Mega secara signifikan yang meningkat 18,2% (YoY) menjadi Rp103,8 Triliun dibandingkan September 2019 sebesar Rp. 87,8 Triliun. Pertumbuhan ini juga jauh di atas pertumbuhan Asset Perbankan per Agustus 2020 sebesar 7,9% (YoY).

Pencapaian DPK dan Kredit menjadikan rasio LDR pada September 2020 sebesar 64,0% atau turun dibandingkan September 2019 sebesar 71,0 %.

Dari sisi likuiditas, Bank Mega telah menetapkan kebijakan untuk menjaga rasio LDR di kisaran 70%. Hal ini dilakukan mengingat likuiditas adalah faktor yang penting dijaga terutama saat terjadinya krisis ekonomi. Jika dibandingkan industri, LDR Bank Mega lebih rendah dari LDR Perbankan per Agustus 2020 sebesar 85,4%.

LDR Bank Mega yang menurun ini menunjukkan semakin besarnya cadangan likuiditas yang dimiliki oleh Bank Mega.

Sementara itu, struktur permodalan Bank Mega yang tercermin dari rasio CAR September 2020 yang meningkat menjadi 26% pada periode September 2020, meningkat jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 24,4%. Posisi CAR ini juga lebih tinggi dibanding CAR industri perbankan yang sebesar 23,5% pada Agustus 2020.(chi/jpnn)

Di tengah kondisi perekonomian yang cukup menantang ini akibat pandemi, Bank Mega tetap mencatat pertumbuhan kredit.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News