Kubu Antasari Minta Cirus Sinaga Diperiksa
Terkait Pengakuan Gayus soal Dugaan Rekayasa Kasus
Senin, 24 Januari 2011 – 00:22 WIB
"Argumen apakah ditembak jarak jauh atau dekat ini bisa terungkap. Sedangkan mayat korban sebelum sampai di RS Tangerang juga sudah dimanipulasi," katanya.
Karena itu, lanjut Maqdir, perlu ada tim independen yang dibentuk untuk mengungkap adanya dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin. Ia juga sepakat bila Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
"Saya kira ini soal waktu saja. Kebenaran akan terungkap dengan sendirinya, satu persatu akan terungkap," tukasnya.
Seperti diketahui, Jaksa Cirus Sinaga bersama Poltak Manulang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap untuk menghilangkan pasal tuntutan terhadap kasus Gayus saat diadili di Pengadilan Negeri Tangerang, tahun lalu. Gayus mengaku mendapatkan salinan rencana tuntutan setelah mengeluarkan sejumlah uang melalui pengacaranya, Haposan.
JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail, mendesak agar mantan jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan Direktur Utama PT
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club