Kurma Ilegal Bisa Juga Ada di Bandung
Biasanya Terdapat dalam Parcel
Kamis, 12 Agustus 2010 – 03:42 WIB
Ciri-ciri makanan ilegal, terang dia, di dalam produk tidak ada kode MD (untuk makanan dalam negeri), kode ML (makanan luar negeri), atau kode PIRT yang dibuat Dinas Kesehatan (Dinkes). "Yang harus diketahui masyarakat adalah, lihat apakah makanan itu terdaftar atau tidak. Lihat juga (tanggal) kadaluarsa dan kondisi kemasan makanannya," sarannya. Biasanya, produk tersebut ada pada parcel yang marak saat Ramadan dan lebaran.
Baca Juga:
Sementara, fokus sidak BPOM sendiri disebutkan tidak hanya pada makanan, tetapi juga pada produk lain seperti kosmetik dan obat-obatan. Bagi kosmetik, produk harus terdapat CD dan CA, sedangkan bagi obat tradisional harus ada kode TR. "Sebenarnya sidak dilakukan hampir tiap minggu. Sidak juga tidak hanya fokus ke parcel dan makanan saja," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jabar Alma Luchyati, mengaku siap menggelar sidak makanan. Seperti tahun lalu, pihak Dinkes Jabar dalam melakukan sidak menggandeng BPOM. "Menjelang lebaran kita selalu sweeping makanan dengan BPOM. Sasarannya, makanan di swalayan dan toko tradisional, termasuk parcel, daging sapi dan ayam," kata Alma, di kantornya. (men/ito/jpnn)
PASTEUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menemukan kurma tanpa ijin edar resmi alias ilegal di Bogor. Temuan ini merupakan hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih 6 Penghargaan WISCA
- Imbas Kasus Kondom Berserakan, DPRD DKI Minta Pemprov Siagakan Petugas di RTH
- Eks Anak Buah SYL Mengaku Berikan Tip kepada Paspampres Jokowi, Hakim Sampai Mempertegas
- Seperti Veteran, Atlet Bakal Mendapatkan Dana Pensiun
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- DPR Bakal Panggil Indra Pratama terkait Kematian Brigadir RA