KY Masih Telaah Laporan Yayasan Trisakti
Senin, 19 September 2011 – 15:48 WIB
Diketahui, Kisruh ini berawal setelah Thoby Mutis diangkat oleh Yayasan Trisakti sebagai Rektor Universitas Trisakti pada 9 September 1998 sampai 9 September 2002, untuk masa jabatan 4 (empat) tahun. Menjelang berakhirnya masa jabatan, Thoby Mutis menggunakan cara-cara melawan hukum untuk mempertahankan posisinya sebagai Rektor Universitas Trisakti. Lalu, Yayasan Trisakti memberhentikan Thoby Mutis. Belakangan, Thoby menolak diberhentikan sebagai Rektor Universitas Trisakti pada 4 September 2002. Dengan cara paksa Thoby Mutis, dkk menguasai kampus Universitas Trisakti dan terus menerus secara melawan hukum memungut uang pembayaran mahasiswa.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan masih menelaah laporan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini