Lagi, Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu-sabu
Rabu, 31 Januari 2018 – 03:53 WIB

Tiga tersangka penyeludpan narkoba berikut barang bukti 3 kilogram sabu-sabu diamankan di Polda Jambi, Selasa (30/1). foto: jambiekspres/jpg
“Saat itu ada dua orang di dalam mobil. Mardani dan Sawari,” jelas mantan Wakapolda Jambi, ini.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus sabu seberat 3 Kg di belakang dasbor mobil tersebut. Saat diinterogasi, mereka mengaku barang haram itu akan diberikan ke seseorang yang berada di Jambi.
“Dikembangkan lagi, lalu ditangkap penerima Jamhari di Hotel Golden Harvest Jambi. Sekarang masih pengembangan juga,” tutup Kapolda. (pds)
Polda Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan 3 Kg sabu-sabu. Tiga kurir yang menjadi tersangka dalam kasus ini turut diamankan di Mapolda Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu