Lahir Cacat, Ibu Buang Anak

Lahir Cacat, Ibu Buang Anak
Lahir Cacat, Ibu Buang Anak
BOGOR-Berdalih malu karena melahirkan anak dalam kondisi cacat fisik di bagian bibir (sumbing), pasangan suami istri (pasutri)  Agus (35) dan Ratna (25) tega membuang anaknya  ke sawah.

Selain itu, pasutri asal Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor itu juga malu karena baru satu bulan menikah, Ratna sudah melahirkan anak pertama berjenis kelamin laki-laki. Bayi malang itu dilahirkan di gubuk tengah pematang sawah, Blok Batu Karet, Kampung Gunungbatu I, Desa Sukaharja Kecamatan Sukamakmur.

Akibat perbuatannya tersebut, Agus dan Ratna harus berurusan dengan petugas Mapolsek Jonggol. Keduanya ditangkap polisi dan kini mendekam di jeruji besi. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,  Agus dan Ratna  diancam Pasal 305 KUHP tentang Penelantaran Anak. “Bahkan kedua tersangka bisa dijerat dengan Pasal 77 hurup b Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur, dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Kapolsek Jonggol Kompol Purnomo.

Kapolsek menambahkan, kasus pembuangan bayi yang baru satu hari dilahirkan itu berawal ketika petani asal Gunungbatu I, Komar (40) menemukan sesosok bayi di sebuah gubuk di tengah sawah pada Jumat (17/6) petang. “Sore itu, Komar tengah memeriksa sawahnya. Namun, saat akan beristirahat di gubuk tengah sawah, dirinya menemukan sosok bayi laki-laki tergeletak,” terangnya.

BOGOR-Berdalih malu karena melahirkan anak dalam kondisi cacat fisik di bagian bibir (sumbing), pasangan suami istri (pasutri)  Agus (35) dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News