Legalisasi Ganja Ditolak, Rehab Pemakai Didukung
Kamis, 12 Mei 2011 – 17:02 WIB
Seperti diketahui, kelompok Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merupakan salah satu elemen massa yang belakangan mendesak agar ganja dilegalisasi. LGN berargumen bahwa ganja memiliki banyak manfaatnya, di antaranya yakni sebagai sumber bahan baku kertas, bahan komposit dan plastik organik (serat ganja), bahan bangunan organik, serta tekstil, bahkan dapat digunakan untuk dunia medis. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP KNPI Aziz Syamsuddin mengatakan, desakan dari sejumlah pihak untuk melegalisasi ganja, bagaimanapun harus ditolak. Hal itu karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker