Lihat, Pelaku Pemalakan Ini sudah Ditangkap, Anda Kenal?

Lihat, Pelaku Pemalakan Ini sudah Ditangkap, Anda Kenal?
M Sanjaya, 40, pelaku pemalakan di kota Medan, Sumut ditangkap polisi. Foto: prosmetromedan

Alasan pelaku kembali mendatangi korban karena ingin menggadaikan HP-nya, tetapi korban mengatakan tidak ada uang. Kemudian pelaku meminta sisa uang kemarin Rp 30.000.

Namun, korban mengaku tidak ada uang sambil memvideokan aksi pelaku, kemudian video tersebut viral di media sosial.

“Anggota langsung turun begitu video pemalakan tersebut viral,” jelas AKP Teuku Fathir.

Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku diamankan pada Rabu tanggal 1 Desember 2021 sekitar pukul 17.30 wib di Jalan Agus Salim warung kopi Medan Polonia.

Kepada petugas, pelaku mengakui video yang viral di media sosial merupakan dirinya yang telah meminta uang kepada korban sebesar Rp 120 ribu dengan alasan uang preman setempat.

“Setelah pelaku diamankan, kemudian petugas menghubungi korban untuk datang ke kantor Polsek Medan Baru dan korban juga telah membuat laporan pengaduan,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal itu.

Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Untuk barang bukti, pihak Kepolisian mengamankan uang tunai Rp 40 ribu dan satu buah tas hitam, rekaman video dari korban pada saat kejadian. (oki/posmetromedan)

Seorang preman di Medan Polonia, Sumut, bernama M Sanjaya, 40, ditangkap polisi usai melakukan pemalakan, Sabtu (27/11/2021) sekitar Pukul 19.30 Wib.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News