Lima Sekawan tetapi Satu Sudah Dikubur, Ditemukan Kotak Permen

Lima Sekawan tetapi Satu Sudah Dikubur, Ditemukan Kotak Permen
Polres Limapuluh Kota menangkap lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, satu tewas ditembak. ANTARA/Akmal Saputra

jpnn.com, LIMAPULUHKOTA - Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat meringkus lima orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Satu di antaranya tewas setelah terkena tembakan petugas karena mencoba kabur saat proses penangkapan.

Wakapolres Limapuluh Kota, Kompol Russirwan saat memberikan keterangan pers di Sarilamak, Rabu mengatakan satu tersangka yang meninggal inisial E (32), yang ditembak karena mencoba melarikan diri.

“Satu dari lima tersangka berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga terpaksa kita (polisi) tembak setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun akhirnya tersangka E meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh," katanya didampingi Kasat Binmas AKP Kaspi Darmis dan Kasubag Humas Iptu H. Tambunan, Rabu (14/4).

Pada awalnya Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota lebih dulu membekuk tersangka RF (20) dan AL (20) di Jorong Talang, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka, dengan barang bukti (BB) 1 paket kecil narkoba jenis ganja kering.

Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota juga berhasil menangkap JM (21) dan LD (20) dengan barang bukti tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu.

Dari penangkapan empat tersangka ini asal barang mengarah kepada E (32).

E (32) merupakan seorang residivis dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran Polres Payakumbuh, Polres Limapuluh Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.

Dari lima tersangka, salah satunya berinisial E, ditembak polisi karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News